Logo

Desa Lebak Mantan

Kabupaten Kutai Kartanegara

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

LPTQ Kutai Kartanegara Tetapkan Batas Akhir MTQ Tingkat Kecamatan Hingga Juli 2026

LPTQ Kutai Kartanegara Tetapkan Batas Akhir MTQ Tingkat Kecamatan Hingga Juli 2026

Invalid Date

Ditulis oleh Edi Suriyono, S.M.

Dilihat 58 kali

LPTQ Kutai Kartanegara Tetapkan Batas Akhir MTQ Tingkat Kecamatan Hingga Juli 2026

TENGGARONG – Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi mengeluarkan instruksi terkait pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) di tingkat kecamatan. Melalui surat edaran terbaru, seluruh pengurus LPTQ Kecamatan se-Kabupaten Kutai Kartanegara diminta segera merampungkan agenda tahunan tersebut.

Dalam surat nomor 46/LPTQ-KK/4/2026 yang ditandatangani secara elektronik oleh Ketua Umum LPTQ Kukar, Dr. H. Sunggono Kasnu, M.M, terdapat dua poin utama yang menjadi penekanan bagi para pengurus di tingkat kecamatan.


Menindaklanjuti arahan sebelumnya mengenai penundaan MTQ ke-47, LPTQ Kabupaten kini menetapkan bahwa pelaksanaan MTQ tingkat Kecamatan harus sudah selesai dilaksanakan paling lambat pada bulan Juli 2026.

Pihak LPTQ Kecamatan juga diwajibkan untuk segera menyampaikan jadwal pelaksanaan kegiatan tersebut kepada Ketua Umum LPTQ Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai bentuk koordinasi dan pengawasan.

Ketegasan batas waktu ini bukan tanpa alasan. Hasil kejuaraan dari masing-masing kecamatan nantinya akan menjadi basis data bagi kabupaten untuk menjaring bibit unggul. Para pemenang di tingkat kecamatan memiliki peluang besar untuk dipanggil mengikuti seleksi peserta yang akan mewakili Kutai Kartanegara pada MTQ tingkat Provinsi Kalimantan Timur tahun 2026.

"Hasil kejuaraan MTQ tingkat Kecamatan dimungkinkan untuk dipanggil mengikuti seleksi peserta MTQ tingkat Provinsi Kalimantan Timur tahun 2026," tulis Dr. H. Sunggono Kasnu dalam surat tertanggal 22 April 2026 tersebut.

Instruksi ini juga telah ditembuskan kepada Bupati Kutai Kartanegara sebagai laporan, serta kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kukar dan para Camat di seluruh wilayah Kutai Kartanegara. Hal ini diharapkan dapat memicu sinergi antara pemerintah kecamatan dan KUA setempat untuk menyukseskan gelaran syiar Islam tersebut tepat waktu.

Dengan adanya kepastian jadwal ini, masyarakat di tiap kecamatan diharapkan dapat mulai mempersiapkan diri, sehingga kualitas penyelenggaraan dan kompetisi tetap terjaga demi mengharumkan nama Kutai Kartanegara di tingkat provinsi kelak.









Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Lebak Mantan

Kecamatan Muara Wis

Kabupaten Kutai Kartanegara

Provinsi Kalimantan Timur

© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia