
Invalid Date
Dilihat 40 kali

Desa Lebak Mantan Tindak Lanjuti Sengketa Lahan
Muara Wis, Kutai Kartanegara – Pemerintah Desa Lebak Mantan, Kecamatan Muara Wis, Kabupaten Kutai Kartanegara, melaksanakan tindak lanjut terkait permintaan fasilitas pertemuan mediasi sengketa lahan yang melibatkan pihak eksternal. Pertemuan tersebut dilaksanakan pada tanggal 7 Mei 2026, bertempat di Kecamatan Muara Wis.
Agenda utama pertemuan adalah membahas klaim kepemilikan lahan yang diajukan oleh pihak yang mengaku memiliki hak atas lahan di wilayah Desa Lebak Mantan. Pemerintah desa berupaya memfasilitasi dialog antara pihak yang bersengketa dengan harapan dapat mencapai solusi yang adil dan berlandaskan hukum.
Kepala Desa Lebak Mantan menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan permasalahan lahan ini secara transparan dan berkeadilan. Beliau menekankan pentingnya menjaga kondusivitas wilayah dan menghindari tindakan yang dapat memperkeruh suasana.
Proses mediasi akan terus dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk tokoh masyarakat, perwakilan adat, dan instansi pemerintah terkait. Diharapkan, melalui upaya mediasi yang konstruktif, sengketa lahan ini dapat diselesaikan dengan baik dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
Penulis: Nia Ariani
Bagikan:

Desa Lebak Mantan
Kecamatan Muara Wis
Kabupaten Kutai Kartanegara
Provinsi Kalimantan Timur
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini