
Invalid Date
Dilihat 66 kali

LEBAK MANTAN – Dalam upaya mewujudkan masyarakat yang sadar hukum dan mendapatkan keadilan yang merata, Pos Bantuan Hukum (Posbankum) melakukan langkah nyata dengan bersinergi bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Lebak Mantan, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Melalui pertemuan formal yang berlangsung hangat, perwakilan Posbankum secara simbolis menyerahkan media informasi berupa literasi hukum kepada pengurus BPD Desa Lebak Mantan. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat peran BPD sebagai mitra strategis dalam memberikan edukasi serta pendampingan hukum bagi warga desa yang membutuhkan.
Pemerataan Akses Keadilan: Memastikan warga Desa Lebak Mantan, terutama kelompok kurang mampu, mengetahui hak-hak mereka dalam mendapatkan bantuan hukum secara gratis (pro bono).
Literasi Hukum Desa: Penyebaran informasi mengenai tugas Paralegal dan layanan Posbankum agar masyarakat tidak buta hukum saat menghadapi permasalahan legal.
Pendampingan Masyarakat: BPD sebagai lembaga desa kini memiliki saluran komunikasi langsung dengan Posbankum untuk merujuk permasalahan hukum yang dihadapi warga.
"Keadilan bukan milik mereka yang mampu saja, tapi milik seluruh warga negara. Dengan sinergi bersama BPD, kami ingin memastikan layanan hukum hadir hingga ke depan pintu rumah warga Lebak Mantan."

Pemerintah Desa dan BPD Desa Lebak Mantan menyambut baik inisiatif ini. Diharapkan dengan adanya sinergi ini, tingkat kesadaran hukum masyarakat meningkat dan potensi konflik sosial dapat diminimalisir melalui jalur hukum yang tepat dan benar.
Bagikan:

Desa Lebak Mantan
Kecamatan Muara Wis
Kabupaten Kutai Kartanegara
Provinsi Kalimantan Timur
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini